
perlu kita ketahui ? suatu Negara di bentuk oleh suatu bangsa dengan tujuan melindungi rakyat dan kesejahteraan rakyatnya . apa itu pengertian dari Bela Negara ?
Bela Negara adalah merupakan wujud cinta tanah air dengan terus menumbuhkan wawasan kebangsaan,terutama melalui pendidikan kewarganegaraan dan upaya Bela Negara bukan berarti harus mengangkat senjata , bisa juga dengan memalui pendidikan .
untuk itu,Bangsa Indonesia telah berhasil mensepakati bahwa pada tanggal 17 agustus 1945 adalah Prolamasi Kemerdekaan Indonesia . dan kita harus mempertahankan Negara dari tindakan-tindakan yang merugikan suatu Negara dan Bangsa . maupun hambatan yang dapat mengancam kelangsunagn suatu Negara .
Negara dapat di simpulkan sebagai wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang secara sah dan patut di taati oleh rakyatnya . kita sebagai masyarakat harus dan perlu menaati semua peraturan yang berlaku dalam suatu Negara,harus bersatu,adu nasib,dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia serta melepaskan penderitaan rakyat,penindasan,penjajahan,kerja paksa seperti : rodi dan romusha .
Tujuan Bela Negara adalah melindungi masyarakat serta mempertahankan Negara dari kesatuan,rela berkorban dalam mengabdi Negara dan Bangsa .
Fungsi Negara adalah sebagai pengatur kehidupan dalam Negara,demi tercapainya untuk melepaskan penderitaan rakyat serta hal-hal yang tidak di inginkan oleh suatu Negara,betanggung jawab melindungi seluruh warga Negara dan seluruh wilayah terhadap serangan atau ancaman dari luar atau Negara lain .
Fungsi Negara di Indonesia menggunakan Teori Trias politika .
dalam pengertian pembagian kekuasaan (distribition of power) bukan pemisahan kekuasaan (separation of power).
Unsur-Unsur Negara adalah :
a) rakyat yang bersatu
b) daerah atau wilayah
c) pemerintah yang berdaulat
d) pengakuan dari Negara lain
pengakuan dari Negara lain ada dua macam yaitu de facto dan de jure .
pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan negara baru yang telah memenuhi unsur konstitutif
pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap sah berdirinya suatu negara menurut hukum internasional .
Alasan bahwa Negara wajib di Bela oleh warganya
a) Negara milik seluruh Bangsa Indonesia dan melindungi seluruh Bangsa Indonesia .
b) Negara mewajibkan warga negaranya untuk melakukan bela negara .
Ancama yang membahayakan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
pasal 1 ayat 1 UU No.3 tahun 2002 menegaskan bahwa TNI merupakan komponen utama dalam pertahanan negara. pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara .
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
1, pasal 27 ayat (3)
2, pasal 30 1,2,3,4,5 amandemen kedua UUD 1945
hak adalah sesuatu lakukan
kewajiban adalah sesuatu yang harus kita laksanakan dan penuhi .
perbedaan antara TNI dan POLRI :
TNI adalah merupakan alat Negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia , bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara,keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ,
sedangkan POLRI adalah lebih ke- melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar